Pondok Pesantren Al-Ghozali Adakan Agenda Rutin Tahunan “Ziarah Ke Makam Para Wali Sebelum Masuknya Bulan Suci Ramadhan.”

Malam minggu tadi 19 Maret 2023, Pesantren Al-Ghozali – Kota Cirebon melaksanakan kegiatan rutin tahunan yaitu “Wisata Religi Ziarah Para Makam Waliyullah” Dengan rincian santri kurang lebih santri putra 25 dan santriwati 100. Wajah-wajah gembira bertebaran di setiap sudut pondok menyambut momen ziarah ini. Karena para santri & santriwati mempersiapkan diri untuk kegiatan ziarah ke para Makam Waliyullah, Ziarah kubur ini merupakan agenda tahunan rutin yang diadakan pondok pesantren sebelum masuknya bulan Suci Romadhon. Yang mana Agenda ini di pimpin langsung oleh Pendiri sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ghozali yaitu KH. Agung Fadil, M.Ag. dan Umi Hj. Khusnul Khotimah, S.Ag. beserta salah satu putra nya yaitu Gus Salman Mubarok kemudian para Ustadz / Ustadzah yang memandu perjalanan ziarah kubur serta di ikuti oleh Santri Putra & Santri Putri.

Ziarah ke makam para Waliyullah ini adalah salah satu tradisi di Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ghozali. Pesantren berbasis pengajian Al-Qur’an dan Kitab Kuning ini tetap memberikan asupan gizi pada para santri dengan mengisi keagamaan dengan mengunjungi ke makam para Waliyullah yang berada di sekitaran Cirebon. Bagi santri yang belum pernah, tentu saja ini adalah momen mendebarkan yang sangat dinanti, tidak sedikit para pemeluk agama Islam yang melakukan tradisi ziarah ke para waliyullah.

Agenda ziarah kubur kali ini :

1. Makam Syekh Sunan Gunung Djati Cirebon (Syekh Syarif Hidayatullah).

2. Makam Syekh Dzatul Kahfi (Syekh Nurjati – Guru Para Walisongo).

3. Makam Mbah Kriyan – Jabang Bayi (Sesepuh).

Menurut pimpinan Pondok Pesantren Al-Ghozali yaitu Abi KH. Agung Fadil, M.Ag. Mengatakan bahwa “Konon ziarah ini adalah untuk tabarrukan (mengharapkan keberkahan), ikroman (memuliakan), ta’dhiman (mengagungkan), dan khidmatan (mengabdi) serta tidak untuk menjadikan permintaan kepada salah satu kuburan yang ditakutkan yaitu munculnya suatu kemusyrikan dan kami hanya cukup untuk mendo’akan saja sebagai mengenang para leluhur Cirebon yang sudah menyebarkan Agama Islam di Seluruh pulau Jawa khususnya di Cirebon ini”.  

Anjuran melaksanakan ziarah kubur ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang shalih ataupun menziarahi kuburan orang Islam secara umum. Hal ini seperti ditegaskan oleh Imam al-Ghazali sebagaimana kterangan berikut:

زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار

Artinya: Ziarah kubur disunahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran. (Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Dien, juz 4, halaman: 521).

Maka dapat disimpulkan bahwa praktek ziarah kubur merupakan salah satu ajaran agama Islam dianjurkan oleh syariat. Dan sebaiknya seseorang pada saat melaksanakan ziarah kubur agar senantiasa menjaga adab agar yang dilakukan mendapatkan pahala dan kemanfaatan serta dilakukan dengan cara yang benar.

Hukum ziarah ke makam para wali, Argumentasi yang dibangun oleh Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’:

وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.

Artinya: Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka.

Melanjutkan penjelasannya dengan mengungkapkan hikmah di balik ziarah kubur, betapa hal itu menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya. dalam Al-Mu’jam al-Kabir lit Tabhrani juz 19:

حدثنا محمد بن أحمد أبو النعمان بن شبل البصري, حدثنا أبى, حدثنا عم أبى محمد بن النعمان عن يحي بن العلاء البجلي عن عبد الكريم أبى أمية عن مجاهد عن أبى هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “من زار قبر أبويه أو احدهما فى كل جمعة غفر له وكتب برا

Artinya: Rasulullah bersabda: Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Lanjut Beliau mengatakan, Bahkan Allah SWT menyediakan kepada mereka yang menziarahi kubur orang tuanya terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar RA:

أنبأنا إسماعيل بن أحمد أنبأنا حمزة أنبأنا أبو أحمد بن عدى حدثنا أحمد بن حفص السعدى حدثنا إبراهيم بن موسى حدثنا خاقان السعدى حدثنا أبو مقاتل السمرقندى عن عبيد الله عن نافع عن ابن عمر قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ” من زار قبر أبيه أو أمه أو عمته أو خالته أو أحد من قراباته كانت له حجة مبرورة, ومن كان زائرا لهم حتى يموت زارت الملائكة قبره

Artinya: Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istikamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya.

Maka tradisi berziarah kubur tetaplah perlu dilestarikan karena tidak bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan malah dapat mengingatkan akan kehidupan di akhirat nanti.

BONUSSSSS FOTO huhuhuuuuu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *