Wakaf Pembebasan Tanah Pondok Pesantren Al Ghozali

Salah satu pahala yang amalnya tidak akan terputus ialah sedekah jariyah, Dalam kesempatan ini kami menawarkan peluang untuk dapat berpartisipasi dalam pembebasan tanah wakaf pondok pesantren dan pembangunan kelas pengajian sebagai pahala jariyah yang tidak akan terputus, Setiap rupiah yang sahabat wakafkan adalah investasi pahala yang akan terus mengalir.

💳Salurkan Wakaf Terbaik Melalui

🏧 BSI 1193032636

🏧 BJB 0030201597076

a.n. Pondok Pesantren Al Ghozali

📲 Konfirmasi Transfer : +62 811-1119-9118

Semoga apa yang kita sedekahkan menjadi palaha jariyah yang akan terus mengalir pahalanya meski nyawa telah tiada. Aamiin🤲

Program lelang Tanah Wakaf pengembangan Ponpes Mahasiswa Al-Ghozali. Allhamdulillah sudah banyak saudara kita yang ikut berdonasi, semoga Allah SWT melipat gandakan pahala sesuai janji-Nya. Berikut ini laporan daftar Wakaf & Infaq Ponpes Al-Ghozali. Laporan per 22 Oktober 2024

  1. H. Amin Mubarok, M.Kn (a.n. Hj. Sa’adah bin bapak Somaun) : Rp. 5.000.000
  2. Maryam Munjiat : Rp. 250.000
  3. Nasrullah : Rp. 200.000
  4. Ali Nurudin bin H. Arsyad : Rp. 100.000
  5. Aminah bin H. Arsyad : Rp. 300.000
  6. Sukardi (Firly) : Rp. 1.000.000
  7. Ustadzah Fina Nabila : Rp. 300.000
  8. Engkos Fatimah : Rp.1.000.000
  9. Dr. KH. Agung Fadil, M.Ag. : Rp. 1.000.000
  10. Kursiasih Bin H. Arsyad : Rp. 100.000
  11. H. Fadil Bin Tarmadi : Rp. 1.000.000
  12. H. Yasin Tegal : Rp. 500.000
  13. Hj. Sofiah Desin : Rp. 300.000
  14. Bapak Nadhifah : Rp. 1.000.000
  15. Dr. H. Suklani, M.Pd. : Rp. 500.000
  16. Ibu Hanah : Rp. 900.000
  17. Ibu Nikia : Rp. 100. 000
  18. Dr. H. Didi Junaedi, M.Si. : Rp. 300.000
  19. Hj. Yayah (a.n Moh. Najib dan Hj. Nasiah) : Rp. 300.000
  20. Hj. Aswiyah binti Kyai Syamsuddin Asjap : Rp. 1.000.000
  21. Bpk Moh. Fakih Efendi (Jember) : Rp. 1.000.000
  22. Bpk Toha Rokhana Kahfi (Japura Lor) : Rp. 1.200.000
  23. Ibu Hj. Danu : Rp. 200.000
  24. Ibu Latifah Ainun Shidiq : Rp. 1.000.000
  25. Ibu Hanah : Rp. 100.000
  26. Dr. H. Ayus Ahmad Yusuf, M.Si : Rp. 500.000
  27. H. Abdul Djalil Bin Tahad & Hj. Warpiah Binti Waju : Rp. 1.000.000
  28. Hj. Maemunah Sendang Sumber Cirebon : Rp. 1.000.000
  29. Siti Aminah Binti H. Arsyad : Rp. 200.000
  30. Hj. Kurisini, S.Pd.I : Rp. 200.000
  31. Bpk M. Thoha Jember Jatim : Rp. 1.000.000
  32. KH. Agung Fadil, M.Ag. : Rp. 1.000.000
  33. Sadulloh : Rp. 500.000